Fantasy Myspace Comments

Menguak Misteri Ilmu Santet

Anda mau belajar Santet? Anda mau tau tentang Santet? Anda mau menangkal Santet? Anda tau hukum KUHP Santet? Mau Santet Menyantet Baca dulu ini.....

Secara umumnya ilmu santet adalah ilmu yang mempelajari bagaimana mengirim kekuatan jahat ke orang lain dengan tujuan menyakiti/mencelakakan.

Kekuatan jahat ini biasanya dikirim secara gaib dengan bantuan bangsa jin menggunakan media / benda tertentu untuk membuat seseorang yang di tuju tersebut celaka, usaha bisa bangkrut, rezeki tertutup bahkan sampai sakit-sakitan hingga ajal menjemput

Seperti ilmu-ilmu lain yang ada di dunia, santet bisa merupakan ilmu putih atau ilmu hitam tergantung dari penggunaan ilmu ini apakah untuk kebaikan atau untuk kejahatan. Tetapi dalam aplikasinya ilmu putih ini dipadukan dengan ilmu-ilmu lain sehingga bisa dikatakan diselewengkan (dihitamkan) oleh pelakunya.

Walaupun proses santet yang gaib ini sulit dimengerti secara ilmu pengetahuan, tapi secara logis santet dapat dimengerti sebagai proses dematerialisasi. Pada saat santet akan dikirim menggunakan media benda-benda seperti paku, jarum, beling, ataupun binatang berbisa ini diubah dari materi menjadi energi.

Kemudian dalam bentuk energi, benda ini dikirim menuju sasaran. Setelah tepat mengenai sasaran, energi ini diubah kembali menjadi materi. Sehingga apa-apa yang tadi dikirim, misalnya beling dan binatang berbisa akan masuk ke tubuh seseorang yang merupakan sasaran santet. Selanjutnya secara otomatis benda-benda yang tadi dimasukkan melalui santet ini akan menimbulkan kesakitan pada tubuh orang yang disantet. Berdasarkan pengetahuan ada dua jenis santet menilik dari jenis kekuatan yang dijadikan sumber kekuatannya.

Pertama adalah santet yang dalam prosesnya memanfaatkan kekuatan makhluk gaib seperti jin, setan, dan makhluk gaib lainnya. Dalam pelaksanaannya, pelaku santet akan bekerja sama dengan makhluk gaib sebagai media pengiriman santet.

Untuk mengajak si makhluk gaib untuk dijadikan “kurir” ini tentu saja pelaku antet harus memberikan imbalan sesuai yang diminta oleh sang kurir. Imbalan bisa berupa sesaji khusus yang diperuntukkan makhluk gaib sebagai makanan untuknya.

Imbalan juga dapat berbentuk lain sesuai permufakatan makhluk gaib dengan pelaku santet. Setelah imbalan yang dijanjikan disepakati, maka “sang kurir” pun akan melakukan tugasnya membawa santet menuju sasaran.

Ada kasus misalnya sesaji atau imbalan yang disepakati lalai atau tidak dilaksanakan oleh pelaku santet, maka dalam kasus ini bisa saja si makhluk gaib akan meminta tumbal dari pelaku santet. Sehingga bisa disimpulkan hal ini lah yang merupakan resiko bagi para pelaku santet.

Kedua, adalah santet yang bersumber dari kekuatan batin. Santet dengan metode ini membutuhkan kekuatan batin yang biasanya diperoleh dari laku spiritual.

Pada saat penggunaannya santet dengan kekuatan batin biasanya dibantu dengan kekuatan visualisasi (pembayangan) yang kuat dari pelaku. Misalnya santet dengan menggunakan media bambu apus yang ketika hendak digunakan terlebih dahulu dibacakan mantera-mantera tertentu, setelah itu pelaku santet memusatkan konsentrasi, visualisasi dan berniat menyumbat kubul dan dubur si jabang bayi (sasaran).

Konon, dengan cara demikian, seseorang yang dituju tidak bisa buang air besar maupun air kecil. Sehingga pada hakikatnya kekuatan santet ini bersumber dari memusatan kehendak batin saja. Sedangkan peran dari ritual, seperti membaca mantera atau laku tirakat lain merupakan sarana penunjang yang mampu membantu visualisasi batin sehingga bertambah kuat.

Mantra Ilmu Santet:
Banyak sekali versi mantra-mantra untuk Ilmu Santet,kali ini yang saya bahas dalam khasanah keilmuan kejawen mengenai Santet/Teluh/Guna-guna/Tareg Nyana/dsb. Mantra kejawen yang bisa digunakan untuk disalah gunakan menurut Ki Tjakra Djajaningrat salah satunya mantra-mantra yang digunakan untuk memanggil perewangan/pedanyangan.Contohnya: Mantra Setan Abang (artinya:setan merah,api iblis), mantra-mantra perewangan/pedanyangan sangatlah langka dan hanya dimiliki segelintir orang,pada umumnya para dukun/paranormal mempelajari dari kitab primbon karena sulitnya mencari guru yang menguasai ilmu tersebut.Adapun Guru tersebut tidaklah sembarangan memberikan keilmuannya pada muridnya karena dikawatirkan disalah gunakan.Ilmu hitam atau putih sebenarnya tergantung pada orangnya. Hitam ilmu tersebut jika disalah gunakan untuk mencelakai orang lain,dan Putih ilmu tersebut jika diamalkan untuk membantu/menolong sesama yang membutuhkan. Seperti halnya mantra berikut: Hong..hong..jagad suwung,tumitah bakale manusa....adam lan kawa,jin abang setan abang,siro dak kongkon gage tumandang,........suwungno bakale jabang bayine......... Mantra tolaknya cukup melafalkan huruf jawa di balik,maka pengguna kekuatan jahat ini akan terkena sendiri perbuatannya dengan kata lain senjata makan tuan. Ingin tukar kaweruh dengan Ki Tjakra Djajaningrat pakar ilmu kebatinan kasepuhan kejawen bisa hubungi email kami.Anda kena gangguan Santet segera hubungi pakarnya.

Santet dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain :

a. Imitative Magic Santet yang dilakukan dengan menggunakan obyek pembantu seperti patung tanah liat, boneka atau foto.

b. Contagius Magic
Santet yang dilakukan dengan menggunakan obyek yang merupakan bagian atau berhubungan erat dari atau dengan si korban seperti kuku, rambut, air ludah, sapu tangan dan bahkan setetes darah korban.

c. Effective Magic
Santet yang dilakukan dengan menggunakan obyek yang diberikan kepada korban seperti air ramuan yang sudah dimanterakan (jampi-jampi), kalung emas, ataupun cindera mata berupa keris, patung ukiran, atau wayang.

d. Territory Magic
Santet yang dilakukan dengan menguasai suatu wilayah agar apabila korban masuk ke wilayah tersebut, seperti menaruh wangi-wangian di sudut tertentu. Santet ini sering digunakan di toko-toko, rumah makan, ataupun di kantor agar bawahan menjadi takluk atau atasan menjadi penurut.

e. Materialize Magic
Santet yang dilakukan dengan memasukan (mentranformasikan) benda tertentu pada korban seperti paku, beling, ataupun binatang tertentu.

f. Sickness Magic Santet dengan membuat seseorang menjadi sakit ataupun tidak berdaya secara jasmani atau pikiran seperti membuat lumpuh, impoten, gila ataupun takut tanpa sebab.

Menangkal Santet Dengan Hukum Fisika

Santet, teluh, sihir atau apapun namanya adalah energi negatif yang mampu merusak kehidupan seseorang : berupa terkena penyakit, kehancuran rumah tangga hingga sampai dengan kematian. Berbagai penyelidikan pun telah banyak dilakukan ilmuwan terhadap fenomena santet dan sejenisnya. Tentu metode penelitian para ilmuwan agak berbeda dengan agamawan.

Jika para agamawan memakai rujukan dalil2 kitab suci (ayat kitabiyah), maka para ilmuwan menggunakan ayat kauniyah (alam semesta) untuk menyelidiki santet ini. Penyelidikan menggunakan ayat kauniyah tentunya harus memiliki metode yang sifatnya ilmiah, mulai dari mencari kasus2 santet, tipe2 santet, gejala, akibat dlsb. Lalu kemudian dilakukan berbagai eksperimen untuk penyembuhannya. Salah satu kesimpulan/pendapat yang mengemuka adalah santet itu sebenarnya adalah energi. Kenapa dalam kasus santet bisa masuk paku, kalajengking, penggorengan dll bisa dijelaskan melalui proses materialisasi energi.

Nah, santet dan mahluk halus itu ternyata energi yang bermuatan (-). Bumipun ternyata memiliki muatan (-). Dalam hukum C Coulomb dikatakan bahwa muatan yang senama akan saling tolak menolak dan muatan yang tidak senama justru akan tarik menarik. Rumusnya :

F = K * ((Q1*Q2)/R^2)
F = gaya tarik menarik
K = Konstanta
Q1, Q2 = muatan
R = jarak

Nah karena demit alias mahluk halus dan bumi itu sama-sama bermuatan (-) makannya para demit itu tidaklah menyentuh bumi. Orang tua jaman dulu juga sering mengingatkan jika bicara dgn orang yg tidak dikenal pd malam hari maka lihatlah apakah kakinya menapak ke bumi atau tidak. Jika tidak maka ia berarti golongan mahluk halus.

Begitu juga dengan santet yang ternyata bermuatan (-) maka secara fisika bisa ditanggulangi atau ditangkal dengan hukum C Coulomb ini. Saya tidak membahas metode melawan santet dengan zikir karena sudah banyak dibahas tapi saya menawarkan alternatif lainnya yg bisa bersifat “standalone” (utk non muslim) maupun digabungkan dgn zikir (utk muslim).

Beberapa Metodenya :

# Cara 1
Tidurlah dilantai yang langsung menyentuh bumi. Boleh gunakan alas tidur asal tidak lebih dari 15 Cm. Dengan tidur dilantai maka santet kesulitan masuk karena terhalang muatan (-) dari bumi.

# Cara 2
Membuat alat elektronik yang mampu memancarkan gelombang bermuatan (-).
Mahluk halus, jin, santet dll akan menjauh jika terkena getaran alat ini. Tapi Kelemahan alat ini tidak mampu mendeteksi mahluk baik dan jahat. Jadi, alat ini akan “menghajar” mahluk apa saja. Jika ada jin baik dan jin jahat maka keduanya akan “diusir” juga.

# Cara 3
Melakukan gerakan senam khusus dimana tapak kaki harus menyentuh bumi.
Gerakan senam ini hanya punya satu gerakan inti saja jadi mudah sekali dilakukan oleh anak2 hingga orang tua. Selain utk penyembuhan berbagai penyakit medis yg sulit sembuh, senam ini cukup banyak menyelesaikan kasus santet juga. Ini murni senam, tanpa mantra atau pernafasan khusus.

# Cara 4
Menanam pohon atau tanaman yang memiliki muatan (-). Bagi yang peka spiritual, aura tanaman ini adalah terasa “dingin”. Pohon yang memiliki muatan (-) diantaranya : dadap, pacar air, kelor, bambu kuning dll. Tanaman sejenis ini paling tidak disukai mahluk halus. Biasanya tanaman bermuatan (-) ini tidaklah mencengkram terlalu kuat di tanah (bumi) dibandingkan dengan tanaman bermuatan (+)

Lain halnya dengan pohon yang memiliki muatan (+) seperti pohon asem, beringin, belimbing, kemuning, alas randu dll maka phohon sejenis ini tentu akan menarik mahluk halus dan seringkali dijadikan tempat tinggal. Hal ini dikarenakan ada gaya tarik menarik antara pohon (+) dan mahluk halus (-) sesuai hukum C Coulomb.

Pasal Santet dalam RUU KUHP Masih Sering Disalahpahami

Kekeliruan penafsiran diperparah oleh ulah advokat yang mendorong kliennya untuk masuk lebih jauh ke dalam perdebatan isu santet.

Di tengah masih munculnya pro dan kontra, tim penyusun RUU KUHP justeru memasukkan masalah santet ke dalam bagian tersendiri yang disebut tindak pidana penawaran jasa penggunaan kekuatan gaib. Bagian ini hanya berisi satu pasal, yakni pasal 292.

Ayat (1) menyebutkan bahwa “Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, menimbulkan harapan, menawarkan atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori IV”. Ayat berikutnya menyebutkan jika pelaku tindak pidana tadi melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, maka pidananya ditambah sepertiga.

Menurut Chairul Huda Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini tindak pidana santet yang dimaksud pasal 292 RUU KUHP lebih mendekati pada delik penipuan, yaitu mengaku memiliki kemampuan santet dan menyebarluaskannya. Ayat (1) dari pasal ini dikenakan bagi pelaku delik yang melakukan tindakannya secara sporadis dan tidak berkelanjutan. Sementara ayat (2) melingkupi segala tindakan santet yang dilakukan dengan kontinuitas dan bertujuan mencari keuntungan (mata pencaharian).

sumber artikel:,indo ghaib,indo mantra,wgaul.com dan berbagai sumber.